Jl. Radio RT. 02 No. 138 Kelurahan Nunukan Utara Kode Pos 77482

Kamis, 16 Mei 2013

Cerdas Cermat Kepemiliuan

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan dalam rangka penyelenggaraan Program Sosialisasi terhadap Pemilih Pemula melaksanakan Cerdas Cermat yang diperuntukkan bagi seluruh SMA / Sederajat yang ada di Kabupaten Nunukan.

Adapun Jadwal penyelenggaraan sebagai berikut :
1. Pendaftaran Peserta 15 - 20 Mei 2013 Tempat Sekretariat KPU Kabupaten Nunukan Jl. Radio 138
2. Teknikal meetting 20 Mei 2013 Tempat Sekretariat KPU Kabupaten Nunukan Jl. Radio 138
3. Cerdas Cermat 22-23 Mei 2013 Tempat Sekretariat KPU Kabupaten Nunukan Jl. Radio 138

Selasa, 14 Mei 2013

Perbaikan Berkas Calon Anggota Legislatif Tahun 2014



Setelah Menerima Berkas Pendafaran Calon Anggota Legislatif Tahun 2014, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan telah melakukan verifikasi  berkas serta menyerahkan berkas pendaftaran tersebut kembali ke Partai Politik yang bersangkutan dikarenakan sebagian besar dari Berkas tersebut dinyatakan tidak mememuhi syarat / tidak lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan

Jadwal Perbaikan Berkas pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 09 Mei – 22 Mei 2013, Ketua Komisi Pemilihan Umum Muhammad Sain menyampaikan agar Partai Politik Peserta Pemilu untuk dapat sesegera mungkin memperbaiki berkas tersebut dikarenakan apabila masa perbaikan berakhir, Komisi Pemilihan Umum akan menetapkan Daftar Calon Sementara ( DCS ) yang nantinya akan diumumkan untuk mengetahui tanggapan dari masyarakat.

Selain itu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan menganjurkan agar sebelum masa perbaikan usai Partai Politik Peserta Pemilu dapat menyerahkan kembali dan bersama-sama dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan dalam memeriksa kelengkapannnya, dan Komisi Pemilihan Umum juga menghimbau partisipasi dari masyarakat dalam penilaian dan tanggapannya terhadap calon-calon yang nantinya akan mengikuti Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014

Pemutakhiran Data Pemilih

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur 2013, setelah sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan telah mengangkat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ditiap-tiap Kelurahan/Desa SeKabupaten Nunukan.
Muhammad Sain selaku Ketua KPU Kabupaten Nunukan mengharapkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang telah diangkat untuk dapat bekerja extra keras dikarenakan Data Pemilih merupakan salah masalah yang selalu dijadikan alasan oleh Partai Politik maupun masyarakat untuk menggugat Komisi Pemilihan Umum

Selain mengerahkan Panitia-Panitia Penyelenggara Pemilu sebagai perpanjangan tangan dari Komisi Pemilihan Umum, diharapkan pula bantuan dari Partai Politik maupun Masyarakat Kabupaten Nunukan khususnya untuk dapat mensosialisasikan Pendaftaran Pemilih dimasing-masing Kelurahan/desa se Kabupaten Nunukan

Adapun jadwal Pemutakhiran Data Pemilih adalah sebagai berikut :
1.      Pemutakhiran Data Pemilih 01 April s/d 09 Juni 2013
2.      Penetapan Daftar Pemilih Sementara 23 Mei 2013
3.      Penetapan Daftar Pemilih Tetap 11 Juli 2013

Apabila pada saat penetapan Daftar Pemilih Sementara terdapat masyarakat yang masih belum terdaftar agar segera memberitahu kepada Penyelenggara Pemilu antara lain Panitia Pemilihan Kecamatan yang ada di Kecamatan / Panitia Pemungutan Suara yang ada dimasing-masing Kelurahan / Desa