Jl. Radio RT. 02 No. 138 Kelurahan Nunukan Utara Kode Pos 77482

Selasa, 14 Mei 2013

Perbaikan Berkas Calon Anggota Legislatif Tahun 2014



Setelah Menerima Berkas Pendafaran Calon Anggota Legislatif Tahun 2014, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan telah melakukan verifikasi  berkas serta menyerahkan berkas pendaftaran tersebut kembali ke Partai Politik yang bersangkutan dikarenakan sebagian besar dari Berkas tersebut dinyatakan tidak mememuhi syarat / tidak lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan

Jadwal Perbaikan Berkas pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 09 Mei – 22 Mei 2013, Ketua Komisi Pemilihan Umum Muhammad Sain menyampaikan agar Partai Politik Peserta Pemilu untuk dapat sesegera mungkin memperbaiki berkas tersebut dikarenakan apabila masa perbaikan berakhir, Komisi Pemilihan Umum akan menetapkan Daftar Calon Sementara ( DCS ) yang nantinya akan diumumkan untuk mengetahui tanggapan dari masyarakat.

Selain itu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan menganjurkan agar sebelum masa perbaikan usai Partai Politik Peserta Pemilu dapat menyerahkan kembali dan bersama-sama dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan dalam memeriksa kelengkapannnya, dan Komisi Pemilihan Umum juga menghimbau partisipasi dari masyarakat dalam penilaian dan tanggapannya terhadap calon-calon yang nantinya akan mengikuti Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar