Jl. Radio RT. 02 No. 138 Kelurahan Nunukan Utara Kode Pos 77482
Selasa, 11 Juni 2013
Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Pemilihan Umum Tahun 2014
Pada hari ini Tanggal 11 Juni 2013 dihadiri oleh Panitia Pengawas Pemilu dan Utusan dari Partai Politik Se Kabupaten Nunukan, telah ditetapkan Daftar Calon Sementara Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Tahun 2014.
Dan untuk selanjutnya akan diberikan kesempatan bagi Masyarakat untuk dapat memberikan Tanggapan maupun masukan mengenai Daftar Calon Sementara agar dapat menghubungi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan Jl. Radio No. 138 Kelurahan Nunukan Utara Kabupaten Nunukan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Muhammad Sain juga menegaskan bahwa apabila ada tanggapan masyarakat yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan maka KPU sebagai Penyelenggara Pemilu akan segera merespon hal tersebut dan akan berkoordinasi dengan Panwaslu Kabupaten Nunukan.
Daerah Pemilihan I ( satu )
Kamis, 16 Mei 2013
Cerdas Cermat Kepemiliuan
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan dalam rangka penyelenggaraan Program Sosialisasi terhadap Pemilih Pemula melaksanakan Cerdas Cermat yang diperuntukkan bagi seluruh SMA / Sederajat yang ada di Kabupaten Nunukan.
Adapun Jadwal penyelenggaraan sebagai berikut :
1. Pendaftaran Peserta 15 - 20 Mei 2013 Tempat Sekretariat KPU Kabupaten Nunukan Jl. Radio 138
2. Teknikal meetting 20 Mei 2013 Tempat Sekretariat KPU Kabupaten Nunukan Jl. Radio 138
3. Cerdas Cermat 22-23 Mei 2013 Tempat Sekretariat KPU Kabupaten Nunukan Jl. Radio 138
Adapun Jadwal penyelenggaraan sebagai berikut :
1. Pendaftaran Peserta 15 - 20 Mei 2013 Tempat Sekretariat KPU Kabupaten Nunukan Jl. Radio 138
2. Teknikal meetting 20 Mei 2013 Tempat Sekretariat KPU Kabupaten Nunukan Jl. Radio 138
3. Cerdas Cermat 22-23 Mei 2013 Tempat Sekretariat KPU Kabupaten Nunukan Jl. Radio 138
Selasa, 14 Mei 2013
Perbaikan Berkas Calon Anggota Legislatif Tahun 2014
Setelah
Menerima Berkas Pendafaran Calon Anggota Legislatif Tahun 2014, Komisi
Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan telah melakukan verifikasi berkas serta menyerahkan berkas pendaftaran
tersebut kembali ke Partai Politik yang bersangkutan dikarenakan sebagian besar
dari Berkas tersebut dinyatakan tidak mememuhi syarat / tidak lengkap oleh
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan
Jadwal
Perbaikan Berkas pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 09 Mei – 22 Mei 2013,
Ketua Komisi Pemilihan Umum Muhammad Sain menyampaikan agar Partai Politik
Peserta Pemilu untuk dapat sesegera mungkin memperbaiki berkas tersebut
dikarenakan apabila masa perbaikan berakhir, Komisi Pemilihan Umum akan
menetapkan Daftar Calon Sementara ( DCS ) yang nantinya akan diumumkan untuk
mengetahui tanggapan dari masyarakat.
Selain itu
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan menganjurkan agar sebelum masa
perbaikan usai Partai Politik Peserta Pemilu dapat menyerahkan kembali dan
bersama-sama dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan dalam memeriksa
kelengkapannnya, dan Komisi Pemilihan Umum juga menghimbau partisipasi dari
masyarakat dalam penilaian dan tanggapannya terhadap calon-calon yang nantinya
akan mengikuti Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014
Pemutakhiran Data Pemilih
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan melaksanakan Pemutakhiran Data
Pemilih untuk Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur 2013, setelah sebelumnya
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan telah mengangkat Petugas Pemutakhiran
Data Pemilih ditiap-tiap Kelurahan/Desa SeKabupaten Nunukan.
Muhammad Sain selaku Ketua KPU Kabupaten Nunukan mengharapkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang telah diangkat untuk dapat bekerja extra keras dikarenakan Data Pemilih merupakan salah masalah yang selalu dijadikan alasan oleh Partai Politik maupun masyarakat untuk menggugat Komisi Pemilihan Umum
Selain mengerahkan Panitia-Panitia Penyelenggara Pemilu sebagai perpanjangan tangan dari Komisi Pemilihan Umum, diharapkan pula bantuan dari Partai Politik maupun Masyarakat Kabupaten Nunukan khususnya untuk dapat mensosialisasikan Pendaftaran Pemilih dimasing-masing Kelurahan/desa se Kabupaten Nunukan
Adapun jadwal Pemutakhiran Data Pemilih adalah sebagai berikut :
Apabila pada saat penetapan
Daftar Pemilih Sementara terdapat masyarakat yang masih belum terdaftar agar
segera memberitahu kepada Penyelenggara Pemilu antara lain Panitia Pemilihan
Kecamatan yang ada di Kecamatan / Panitia Pemungutan Suara yang ada
dimasing-masing Kelurahan / Desa
Muhammad Sain selaku Ketua KPU Kabupaten Nunukan mengharapkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang telah diangkat untuk dapat bekerja extra keras dikarenakan Data Pemilih merupakan salah masalah yang selalu dijadikan alasan oleh Partai Politik maupun masyarakat untuk menggugat Komisi Pemilihan Umum
Selain mengerahkan Panitia-Panitia Penyelenggara Pemilu sebagai perpanjangan tangan dari Komisi Pemilihan Umum, diharapkan pula bantuan dari Partai Politik maupun Masyarakat Kabupaten Nunukan khususnya untuk dapat mensosialisasikan Pendaftaran Pemilih dimasing-masing Kelurahan/desa se Kabupaten Nunukan
Adapun jadwal Pemutakhiran Data Pemilih adalah sebagai berikut :
1. Pemutakhiran Data Pemilih 01 April
s/d 09 Juni 2013
2. Penetapan Daftar Pemilih Sementara
23 Mei 2013
3. Penetapan Daftar Pemilih Tetap 11
Juli 2013
Minggu, 21 April 2013
Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif Tahun 2014
Setelah melaksanakan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu dan telah ditetapkan jumlah Peserta Pemilu yaitu 12 Partai Politik, Komisi Pemilihan Umum sesuai tingkatannya melaksanakan penerimaan berkas BACALEG Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 di setiap wilayah kerja masing-masing.
Sesuai dengan Tahapan Pemilihan Umum yang telah berjalan, Pendaftaran BACALEG (Bakal Calon Legislatif) berlangsung dari tanggal 09 April - 22 April 2013, Komisi Pemilihan Umum terutama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan melaksanakan pendaftaran di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan Jl. Radio No. 38 Kelurahan Nunukan Utara.
Sesuai dengan Tahapan Pemilihan Umum yang telah berjalan, Pendaftaran BACALEG (Bakal Calon Legislatif) berlangsung dari tanggal 09 April - 22 April 2013, Komisi Pemilihan Umum terutama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan melaksanakan pendaftaran di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan Jl. Radio No. 38 Kelurahan Nunukan Utara.
Langganan:
Postingan (Atom)