Jl. Radio RT. 02 No. 138 Kelurahan Nunukan Utara Kode Pos 77482

Minggu, 13 April 2014

Distribusi Logistik PILEG 2014



Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan melaksanakan Distribusi Logistik untuk keperluan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 pada tanggal 02 April 2014 yang dimulai dengan Distribusi ke Kecamatan Krayan dan Krayan.

Mengapa dipilih kedua kecamatan tersebut sebagai yang pertama dikarenakan di dua kecamatan tersebut hanya dapat dijangkau melalui pesawat udara dan juga distribusi untuk ke desa-desa terdapat beberapa TPS yang menggunakan transportasi air dan udara ujar Zulkarnaen. SE selaku Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan

Pendistribusian Logistik untuk wilayah kecamatan Sebuku, Sembakung, Lumbis, Tulin Onsoi dan Kecamatan Lumbis Ogong dilaksanakan pada Tanggal 03 April yang selanjutnya untuk Wilayah Kecamatan Simenggaris dan Sebatik, sedangkan untuk Kecamatan Nunukan pada Tanggal 04 dan 05 April 2014.

Beberapa kendala dan kekurangan yang terjadi di Kecamatan pada saat penghitungan Logistik telah dilaporkan oleh masing-masing coordinator dan PPK dan segera dipenuhi oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan, sehingga seluruh logistik lengkap diterima oleh PPK.

Selasa, 11 Juni 2013

Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Pemilihan Umum Tahun 2014
























Pada hari ini Tanggal 11 Juni 2013 dihadiri oleh Panitia Pengawas Pemilu dan Utusan dari Partai Politik Se Kabupaten Nunukan, telah ditetapkan Daftar Calon Sementara Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Tahun 2014.

Dan untuk selanjutnya akan diberikan kesempatan bagi Masyarakat untuk dapat memberikan Tanggapan maupun masukan mengenai Daftar Calon Sementara agar dapat menghubungi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan Jl. Radio No. 138 Kelurahan Nunukan Utara Kabupaten Nunukan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Muhammad Sain juga menegaskan bahwa apabila ada tanggapan masyarakat yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan maka KPU sebagai Penyelenggara Pemilu akan segera merespon hal tersebut dan akan berkoordinasi dengan Panwaslu Kabupaten Nunukan.

Daerah Pemilihan I ( satu )
























 

Kamis, 16 Mei 2013

Cerdas Cermat Kepemiliuan

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan dalam rangka penyelenggaraan Program Sosialisasi terhadap Pemilih Pemula melaksanakan Cerdas Cermat yang diperuntukkan bagi seluruh SMA / Sederajat yang ada di Kabupaten Nunukan.

Adapun Jadwal penyelenggaraan sebagai berikut :
1. Pendaftaran Peserta 15 - 20 Mei 2013 Tempat Sekretariat KPU Kabupaten Nunukan Jl. Radio 138
2. Teknikal meetting 20 Mei 2013 Tempat Sekretariat KPU Kabupaten Nunukan Jl. Radio 138
3. Cerdas Cermat 22-23 Mei 2013 Tempat Sekretariat KPU Kabupaten Nunukan Jl. Radio 138

Selasa, 14 Mei 2013

Perbaikan Berkas Calon Anggota Legislatif Tahun 2014



Setelah Menerima Berkas Pendafaran Calon Anggota Legislatif Tahun 2014, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan telah melakukan verifikasi  berkas serta menyerahkan berkas pendaftaran tersebut kembali ke Partai Politik yang bersangkutan dikarenakan sebagian besar dari Berkas tersebut dinyatakan tidak mememuhi syarat / tidak lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan

Jadwal Perbaikan Berkas pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 09 Mei – 22 Mei 2013, Ketua Komisi Pemilihan Umum Muhammad Sain menyampaikan agar Partai Politik Peserta Pemilu untuk dapat sesegera mungkin memperbaiki berkas tersebut dikarenakan apabila masa perbaikan berakhir, Komisi Pemilihan Umum akan menetapkan Daftar Calon Sementara ( DCS ) yang nantinya akan diumumkan untuk mengetahui tanggapan dari masyarakat.

Selain itu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan menganjurkan agar sebelum masa perbaikan usai Partai Politik Peserta Pemilu dapat menyerahkan kembali dan bersama-sama dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan dalam memeriksa kelengkapannnya, dan Komisi Pemilihan Umum juga menghimbau partisipasi dari masyarakat dalam penilaian dan tanggapannya terhadap calon-calon yang nantinya akan mengikuti Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014

Pemutakhiran Data Pemilih

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur 2013, setelah sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan telah mengangkat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ditiap-tiap Kelurahan/Desa SeKabupaten Nunukan.
Muhammad Sain selaku Ketua KPU Kabupaten Nunukan mengharapkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang telah diangkat untuk dapat bekerja extra keras dikarenakan Data Pemilih merupakan salah masalah yang selalu dijadikan alasan oleh Partai Politik maupun masyarakat untuk menggugat Komisi Pemilihan Umum

Selain mengerahkan Panitia-Panitia Penyelenggara Pemilu sebagai perpanjangan tangan dari Komisi Pemilihan Umum, diharapkan pula bantuan dari Partai Politik maupun Masyarakat Kabupaten Nunukan khususnya untuk dapat mensosialisasikan Pendaftaran Pemilih dimasing-masing Kelurahan/desa se Kabupaten Nunukan

Adapun jadwal Pemutakhiran Data Pemilih adalah sebagai berikut :
1.      Pemutakhiran Data Pemilih 01 April s/d 09 Juni 2013
2.      Penetapan Daftar Pemilih Sementara 23 Mei 2013
3.      Penetapan Daftar Pemilih Tetap 11 Juli 2013

Apabila pada saat penetapan Daftar Pemilih Sementara terdapat masyarakat yang masih belum terdaftar agar segera memberitahu kepada Penyelenggara Pemilu antara lain Panitia Pemilihan Kecamatan yang ada di Kecamatan / Panitia Pemungutan Suara yang ada dimasing-masing Kelurahan / Desa

Minggu, 21 April 2013

Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif Tahun 2014

Setelah melaksanakan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu dan telah ditetapkan jumlah Peserta Pemilu yaitu 12 Partai Politik, Komisi Pemilihan Umum sesuai tingkatannya melaksanakan penerimaan berkas BACALEG Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 di setiap wilayah kerja masing-masing.

Sesuai dengan Tahapan Pemilihan Umum yang telah berjalan, Pendaftaran BACALEG (Bakal Calon Legislatif) berlangsung dari tanggal 09 April - 22 April 2013, Komisi Pemilihan Umum terutama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan melaksanakan pendaftaran di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan Jl. Radio No. 38 Kelurahan Nunukan Utara.