Jl. Radio RT. 02 No. 138 Kelurahan Nunukan Utara Kode Pos 77482

Sabtu, 27 Oktober 2012

Penyuluhan Verifikasi Partai Politik Se Kabupaten Nunukan

Pada hari ini tanggal 23 Oktober 2012 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan bertempat di Ruang Pertemuan Hotel Neo Fortuna mengadakan Penyuluhan, Pengumuman, dan Verifikasi kepada Partai Politik Perserta Pemilu Tahun 2014.

Selain Mengundang Partai Politik turut hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan mewakili Bupati Nunukan, Dandim Nunukan, Dan Lanal Nunukan, Unsur Muspida lainnya serta LSM yang ada di Kabupaten Nunukan.


Dalam sambutannya Ketua Panitia ( Lother, S. IP ) yang juga menjabat sebagai Kasubbag Keuangan, Umum dan logistik menyampaikan bahwa Kegiatan seperti ini akan terus di dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum secara kontinyu guna memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat tentang Pemilu dan penyelenggara Pemilu dikarenakan Komisi Pemilihan Umum selaku Penyelenggara memiliki tanggung jawab yang besar untuk memberikan informasi yang terbuka, jujur dan adil dalam penyelenggaraan Pemilu.

Diakhir sambutannya Ketua Panitia mengajak supaya yang hadir pada saat itu untuk dapat bekerja sama guna meningkatkan mutu dan kualitas dari Penyelenggaraan Pemilu itu sendiri.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan Muhammad Sain menambahkan selain meningkatkan mutu dan kualitas Komisi Pemilihan Umum juga menerima masukan-masukan yang dapat membangun Penyelenggara Pemilu, dan Komisi Pemilihan Umum berkeinginan untuk dapat bekerja sama dengan semua pihak bukan hanya pada saat Pemilu saja tapi juga dikesempatan yang lainnya, dan diharapkan juga kepada seluruh masyarakat agar dapat mengawasi KPU selaku Penyelenggara dalam melaksanakan tugasnya menyelenggarakan Pemilu baik Pemilu Kada maupun Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. 
Apabila masyarakat mengetahui adanya kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu yang dilakukan oleh KPU maka Ketua KPU dalam hal ini Muhammad Sain menambahkan agar dapat dilaporkan ke DKPP ( Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ) asalkan ada bukti-bukti yang kuat dan mendukung. hal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja KPU sehingga Pemilu dapat bermutu dan berkualitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar