Jl. Radio RT. 02 No. 138 Kelurahan Nunukan Utara Kode Pos 77482

Senin, 15 Oktober 2012

Verifikasi Faktual Partai Politik Se Kabupaten Nunukan



Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan akan melaksanakan Verifikasi Faktual terhadap Partai Politik yang ada di Kabupaten Nunukan dan telah mendaftar pada secretariat Komisi Pemilihan Umum dan telah dinyatakan lolos berkas.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan dalam hal ini Muhammad Sain menyatakan bahwa verifikasi factual tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2012 s/d 17 November 2012 verifikasi factual tersebut akan digunakan sebagai bahan acuan untuk penetapan Partai Politik yang akan mengikuti Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014.
Komisi Pemilihan Umum membentuk Tim-Tim yang akan diberangkatkan ke Kecamatan-Kecamatan yang ada di Kabupaten Nunukan untuk memverifikasi Dewan Pimpinan Cabang sekaligus Anggota Partai Politik di Kecamatan.
Metode yang akan digunakan oleh KPU Kabupaten Nunukan berupa Random Survey. Hal ini guna meminimalisasi adanya kecurangan / ketidak jujuran dari partai politik dikarenakan KTA yang telah diterima terdapat beberapa Anggota Parpol yang telah didaftarkan ternyata ganda dan guna mengetahui apakah nama yang didaftarkan tersebut masih menjadi anggota Partai Politik atau tidak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar