Komisi
Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan akan melaksanakan Verifikasi Faktual terhadap
Partai Politik yang ada di Kabupaten Nunukan dan telah mendaftar pada
secretariat Komisi Pemilihan Umum dan telah dinyatakan lolos berkas.
Ketua
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan dalam hal ini Muhammad Sain menyatakan
bahwa verifikasi factual tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2012
s/d 17 November 2012 verifikasi factual tersebut akan digunakan sebagai bahan
acuan untuk penetapan Partai Politik yang akan mengikuti Pemilihan Umum Anggota
DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014.
Komisi
Pemilihan Umum membentuk Tim-Tim yang akan diberangkatkan ke
Kecamatan-Kecamatan yang ada di Kabupaten Nunukan untuk memverifikasi Dewan
Pimpinan Cabang sekaligus Anggota Partai Politik di Kecamatan.
Metode yang
akan digunakan oleh KPU Kabupaten Nunukan berupa Random Survey. Hal ini
guna meminimalisasi adanya kecurangan / ketidak jujuran dari partai politik
dikarenakan KTA yang telah diterima terdapat beberapa Anggota Parpol yang telah
didaftarkan ternyata ganda dan guna mengetahui apakah nama yang didaftarkan
tersebut masih menjadi anggota Partai Politik atau tidak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar